πŸ“£ Sistem Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 2026

Logo Diskominfo Babel

Dinas Komunikasi & Informatika

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Kompleks Perkantoran Terpadu - Pangkalpinang 33149

Rekrutmen Terbuka 2026–2030

Seleksi Calon
Anggota
Komisi Informasi

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, kami membuka seleksi terbuka bagi Warga Negara Indonesia.

14

UU KIP

8

Tahap Seleksi

2026

Periode

Panduan Pendaftaran

Informasi Penting

Registrasi

Halaman untuk melakukan pendaftaran/registrasi Calon Anggota Komisi Informasi secara online.

Login Peserta

Halaman untuk melengkapi berkas-berkas yang diperlukan setelah registrasi selesai.

Perhatian

Pastikan semua dokumen persyaratan sudah lengkap sebelum melakukan registrasi online.

πŸ“’ Info Terkini

Pengumuman Resmi

Seleksi Rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi Periode 2026–2030

Rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi

Periode 2026 – 2030

Panitia Seleksi Rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi Periode 2026-2030 mengundang warga negara Republik Indonesia yang telah memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri melalui rekrutmen terbuka dalam rangka rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi Periode 2026-2030 berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Registrasi

Halaman untuk melakukan pendaftaran/registrasi Calon Anggota Komisi Informasi secara online.

Login Peserta

Halaman untuk melengkapi berkas-berkas yang diperlukan setelah proses registrasi.

Status Pendaftaran

Status Dibuka
Periode 2026 – 2030
Metode Online
Provinsi Bangka Belitung

⚑ Perhatian Penting

Pastikan seluruh dokumen persyaratan lengkap sebelum mengajukan pendaftaran online.

πŸ—ΊοΈ Panduan Lengkap

Petunjuk Teknis Pelaksanaan

SSCAKI 2022–2026 – Ikuti 5 langkah berikut

01

Registrasi

Peserta Calon Anggota Komisi diwajibkan untuk mendaftarkan diri terlebih dahulu

02

Login Peserta

Setelah Registrasi, Calon Anggota Komisi harus login menggunakan akun yang sudah dibuat

03

Biodata

Peserta Calon Anggota Komisi diwajibkan untuk melengkapi biodata peserta dengan lengkap

04

Upload Berkas

Peserta Calon Anggota Komisi diwajibkan untuk upload berkas-berkas persyaratan yang ada

05

Resume & Cetak

Cek kelengkapan berkas dan cetak kartu pendaftaran setelah verifikasi panitia

Siap untuk mendaftar?

Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan sebelum memulai proses registrasi.

Mulai Pendaftaran
πŸ“‹ Ketentuan

Persyaratan Pendaftaran

Pastikan Anda memenuhi seluruh persyaratan berikut sebelum mendaftar

Persyaratan Umum

13 ketentuan wajib dipenuhi

1

Warga Negara Republik Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

2

Memiliki integritas dan tidak tercela

3

Tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana 5 (lima) tahun atau lebih

4

Memiliki pengetahuan dan pemahaman di bidang keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari hak asasi manusia dan kebijakan publik

5

Memiliki pengalaman dalam aktivitas Badan Publik

6

Bersedia melepaskan keanggotaan dan jabatannya dalam Badan Publik apabila diangkat menjadi anggota komisi informasi

7

Bersedia bekerja penuh waktu

8

Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat mendaftar

9

Sehat jiwa dan raga

10

Berpendidikan paling rendah Sarjana (S1) atau yang setara

11

Berdomisili dan memiliki KTP yang beralamat di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

12

Tidak terkait dengan partai politik (non partisan)

13

Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai ASN, TNI, Polri, Pegawai Swasta atau Pegawai Pemerintah Non ASN

Persyaratan Khusus

Dokumen wajib dilampirkan

Berisi pernyataan penting yang mencakup:

  • β—¦

    Bersedia mengundurkan diri dari Keanggotaan dan Jabatannya dalam Badan Publik apabila diangkat menjadi Anggota Komisi Informasi

  • β—¦

    Bersedia bekerja penuh waktu

  • β—¦

    Tidak terkait partai politik (non partisan)

  • β—¦

    Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai ASN, TNI, Polri, Pegawai Swasta atau Pegawai Pemerintah Non ASN

Pelamar berstatus Aparatur Sipil Negara wajib melampirkan:

  • β—¦

    Memiliki jabatan paling rendah setingkat eselon II

  • β—¦

    Tidak dalam masa pensiun saat menjadi anggota KI Provinsi

  • β—¦

    Penilaian prestasi kerja bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir

  • β—¦

    Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat

  • β—¦

    Wajib mendapat persetujuan dari Atasan Langsung disertai stempel dinas

  • β—¦

    Sudah menyerahkan LHKPN/LHKASN dan SPT tahun terakhir

πŸš€ Mulai Sekarang

Daftarkan Diri Anda
Hari Ini!

Jangan lewatkan kesempatan berkontribusi dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Registrasi Online

Daftar secara online melalui sistem SSCAKI

Mulai Registrasi

Download Formulir

Unduh formulir pendaftaran resmi

Download PDF

Login Peserta

Sudah terdaftar? Login untuk melanjutkan

Login Sekarang
Panduan Pendaftaran

Tata Cara Pendaftaran

Ikuti alur pendaftaran secara online dan pastikan seluruh dokumen diunggah sesuai ketentuan.

a. Pendaftaran Online

Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Sistem Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di https://sscaki.babelprov.go.id/ mulai tanggal 25 Mei s.d. 10 Juni 2026 dengan batas akhir pukul 24.00 WIB. Peserta melakukan registrasi menggunakan NIK pada KTP, mengisi biodata, mengunggah berkas, dan memilih formasi pada halaman login menggunakan username/email dan password yang telah didaftarkan.

b. Unduh Formulir Pendaftaran

Formulir pendaftaran seleksi calon anggota komisi informasi dapat diunduh melalui:

c. Unggah Kelengkapan Berkas

Dokumen faktual untuk verifikasi seleksi administrasi meliputi:

1

Surat pendaftaran yang ditandatangani di atas materai Rp. 10.000, format PDF maksimal 1 MB (Lampiran 1).

2

Kartu Tanda Penduduk (KTP) berdomisili di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (asli), format PDF maksimal 1 MB.

3

Ijazah Sarjana (S1) atau yang setara (asli), format PDF maksimal 1 MB.

4

Daftar Riwayat Hidup yang ditandatangani di atas materai Rp. 10.000, format PDF maksimal 1 MB (Lampiran 2).

5

Surat Keterangan Pengalaman Pernah Beraktivitas di Badan Publik (jika ada), format PDF maksimal 1 MB.

6

Surat Keterangan Sehat Jasmani (asli) dari Rumah Sakit Pemerintah/Laboratorium Kesehatan Pemerintah, format PDF maksimal 1 MB.

7

Surat Keterangan Sehat Rohani/Jiwa (asli) dari Rumah Sakit Pemerintah/Laboratorium Kesehatan Pemerintah, format PDF maksimal 1 MB.

8

Surat Keterangan Bebas NAPZA (asli) dari instansi berwenang (BNN/Rumah Sakit Pemerintah/Laboratorium Kesehatan Pemerintah), format PDF maksimal 1 MB.

9

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari kepolisian (asli), format PDF maksimal 1 MB.

10

Surat keterangan tidak pernah dipidana dengan ancaman pidana 5 (lima) tahun atau lebih dari Pengadilan setempat (asli), format PDF maksimal 1 MB.

11

Pas foto berwarna 4x6, wajah terlihat jelas, berpakaian formal, latar belakang biru, format PDF maksimal 1 MB.

12

Surat Pernyataan Calon Anggota Komisi Informasi yang ditandatangani di atas materai Rp. 10.000, format PDF maksimal 1 MB (Lampiran 3).

13

Surat Pernyataan Kesediaan Pengunduran Diri Dalam Jabatan Badan Publik yang ditandatangani di atas materai Rp. 10.000, format PDF maksimal 1 MB (Lampiran 4).

14

Surat Pernyataan Kesediaan Bekerja Penuh Waktu yang ditandatangani di atas materai Rp. 10.000, format PDF maksimal 1 MB (Lampiran 5).

15

Surat Keterangan Pemberhentian sebagai Anggota/Pengurus Partai dari Partai Politik apabila pernah menjadi anggota partai politik, format PDF maksimal 1 MB.

16. Khusus pelamar berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN)

Unggah kelengkapan berkas berikut yang digabung dalam satu file PDF:

  • - SK pengangkatan jabatan terakhir (asli), format PDF maksimal 1 MB.
  • - Penilaian Prestasi Kerja 2 (dua) tahun terakhir (asli), format PDF maksimal 1 MB.
  • - Surat pernyataan tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat (asli), format PDF maksimal 1 MB.
  • - Surat Persetujuan Atasan Langsung yang ditandatangani dan distempel dinas, format PDF maksimal 1 MB (Lampiran 6).
  • - Bukti penyerahan LHKPN/LHKASN dan SPT tahun terakhir, format PDF maksimal 1 MB.
  • - Surat pernyataan bersedia diberhentikan sementara, format PDF maksimal 1 MB (Lampiran 7).

d. Cetak Bukti Pendaftaran

Peserta mencetak bukti pendaftaran setelah dilakukan verifikasi dan kelengkapan berkas dinyatakan memenuhi syarat serta berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.

Timeline Seleksi

Agenda dan Jadwal Tahapan Seleksi

Rangkaian jadwal pelaksanaan seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2026.

No Uraian Tahapan Seleksi Jadwal
1 Pengumuman 18 Mei s.d. 20 Mei 2026
2 Penerimaan Pendaftaran 25 Mei s.d. 10 Juni 2026
3 Seleksi Administrasi 11 Juni s.d. 18 Juni 2026
4 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 22 Juni 2026
5 Tes Potensi 1 Juli 2026
6 Pengumuman Hasil Tes Potensi 7 Juli 2026
7 Penerimaan Masukan dan Saran Masyarakat 7 Juli 2026 s.d. 24 Juli 2026
8 Psikotes dan Dinamika Kelompok 29 Juli 2026
9 Wawancara 4 Agustus s.d. 5 Agustus 2026
10 Pengumuman Hasil Wawancara 10 Agustus 2026
11 Penulisan Makalah 11 Agustus s.d. 18 Agustus 2026
12 Penyerahan Hasil Seleksi pada DPRD 21 Agustus 2026
13 Pengumuman Masukan dan Penilaian dari Masyarakat Menyesuaikan jadwal DPRD Provinsi Kep. Bangka Belitung
14 Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) Menyesuaikan jadwal DPRD Provinsi Kep. Bangka Belitung
15 Pengumuman Hasil Calon Anggota KI Provinsi Menyesuaikan jadwal DPRD Provinsi Kep. Bangka Belitung

Catatan: Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah dan akan diumumkan pada website https://www.babelprov.go.id

Ketentuan Lain-lain

Ikuti alur pendaftaran secara online dan pastikan seluruh dokumen diunggah sesuai ketentuan.

  1. Pengumuman Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara resmi melalui website https://sscaki.babelprov.go.id/
  2. Setiap perkembangan seleksi ini akan disampaikan melalui laman https://www.babelprov.go.id dan https://sscaki.babelprov.go.id/, kelalaian tidak mengetahui perkembangan informasi menjadi tanggung jawab pelamar
  3. Peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur
  4. Apabila ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan kepada peserta, keluarga dan pihak lain dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apapun yang dilarang dalam Peraturan Perundang-undangan
  5. Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau dikemudian hari setelah pengumuman kelulusan, diketahui terdapat keterangan tidak benar/palsu, Tim Seleksi berhak menggugurkan kelulusan yang bersangkutan
  6. Keputusan Panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
  7. Pelayanan dan penjelasan informasi Seleksi Anggota Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat menghubungi Sekretariat PPID Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Lantai Dasar Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Komplek Perkantoran Terpadu Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Air Itam, Pangkalpinang - Bangka 33149, Telepon (0717) 4262141, (0717) 4262142 dan Email : timseleksikibabel@gmail.com